Friday, 10 January 2014

STRUKTUR HADITS DAN ISTILAH-ISTILAH HADITS



STRUKTUR HADITS DAN ISTILAH-ISTILAH HADITS
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Study Hadits
Dosen Pengampu
Dr.Abu Bakar, M.Ag
19730404 199803 1 006




Disusun Oleh :
Robit Habibul Fikri                 210911056
Anna Faridatul afida               210911066
   Puji Santoso                            210911068                            

Program Studi Tadris Bahasa Inggris
Jurusan Tarbiyah
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
TAHUN 2012





PENDAHULUAN

Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan / mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad saw.
Menurut istilah ulama ahli hadits hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (taqrir), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadits di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad saw yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif, maka kata tersebut adalah kata benda.
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad / isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh: Musaddad mengabari bahwa Yahya sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (hadits riwayat Bukhari)












PEMBAHASAN

A.    Pengertian Hadist
Pengertian hadist ada dua :
1.      Pengertian hadis secara terbatas : Menurut jumhurul muhaddisin adalah sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw. Baik berupa perbuatan , pernyataan (taqrir) , dan sebagainya . Hanya hal–hal yang di sandarkan kepada nabi saja . tidak termasuk hal- hal yang disandarkan pada sahabat , dan tidak juga kepada tabiin . hal itu karena pemberitaan terhadap hal yang disandarkan kepada nabi di sebut berita yang marfu'[1], sedangkan berita yang disandarkan pada sahabat disebut mauquf[2] , sedangkan yang disandarkan pada tabiin di sebut maqthu'[3].
2.      Pengertian hadis secara luas : menurut sebagian muhaddisin tidak hanya mencakup sesuatu yang dimarfu'kan kepada nabi Muhammad saja tetapi juga perkataan , perbuatan dan taqrir kepada sahabat dan tabiin di sebut hadis .( segala berita yang marfu' , mauquf, dan maqthu' .)
Karena adanya perbedaan sudut pandang para ulama' dalam melihat nabi saw. Dan peri kehidupannya misalnya,.
a.       Ulama' hadis melihat nabi saw. Sebagai pribadi panutan umat manusia
b.      Ulama' usul fiqhi melihat nabi sebagai pengatur undang- undang dan pencipta dasar-    dasar untuk ber ijtihad .
c.       Fuqaha'( ahli fiqih ) melihatnya sebagai pribadi yang seluruh perbuatannya , perkatannya menunjuk pada hukum islam ( syara' ).
Perbedaan sudut pandang tersebut menyebabkan perbedaan pengertian . ada yang memberi penekanan yang amat terbatas dan tertentu ada yang memahaminya dengan cakupan yang lebih luas asal saja di sandarkan kepada nabi saw.


B.       Hadist memiliki beberapa fungsi
 Fungsi- fungsi hadis terhadap Al-quran :
a.       Sebagai penjelasan Al- qur an
Firman Allah dalam Al-qu’ran
artinya : Dan kami telah menurunkan kepada engkau adz-dzikir (Al-qur’an) untuk engkau jelaskan kepada manusia apa – apa yang di turunkan kepada mereka, agar supaya mereka berfikir (Qs: Al Nahl :16)
b.      Menurut Fuqaha ahlul atsar: hadist shahih mengenai al–qur’an dipandang    menjelaskan, mentafsirkan , dan mengqaidkan al-qur an.
c.       Menurut Ahlul Ra'yi hadist sebagai penjelasan dari al-qur’an terbagi menjadi empat :
a)      Bayan Altaqrir, disebut juga bayan ta'kid, atau bayan itsbat (memperkokoh al-qur an )
b)      Bayan al-tafsir (menerangkan ayat yang sulit diketahui ) seperti ayat- ayat yang mujmal muthlaq dan am memberi rincian (tafshil )terhadap ayat- ayat yang mujmal , memberikan taqyid pada ayat- ayat yang muthlaq , memberikan takhshih pada ayat-ayat yang masih umum.
c)      Bayan al- naskh (mengganti sesuatu hukum )
d)     Bayan al- tasyri' yaitu menetapkan suatu aturan atau hukum (mewujudkan kepastian hukum terhadap persoalan –persoalan yang muncul pada saat itu dengan sabdanya sendiri).

C.    Dalam struktur hadist terdapat dua hal pokok yaitu sanad dan matan
Sanad (rantai penutur) ialah rantai penutur/perawi(periwayat hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rosulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat.
Contoh : Musaddad mengabari bahwa Yahya sebagaimana diberitakan oleh Syu’bah, dari Qatadah dari Anas dari Rosulullah saw bahwa beliau bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang diantara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri.”(Hadits riwayat Bukhari).
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah.
Matan ialah redaksi dari hadits.
Contoh : “Tidak sempurna iman seseorang diantara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri.”[4]
Perbedaan antara rawi dan sanad adalah :
Perbedaan rawi dan sanad
Rawi
Sanad
1.    Di tinjau dari segi ta'rif Rawi ialah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam  suatu kitab apa-apa yang pernah di dengar dan di terimanya dari seseorang (gurunya).
2.    Di Tinjau dari segi bahasa rawi adalah merupakan bentuk jamaknya ruwah dan perbuatannya menyampaikan hadits tersebut di namakan me- rawi ( riwayat )-kanhadits.
1.    Artinya sanad atau thariq,  ialah jalan yang menghubungkan matnu'I Hadits kepada junjungan Nabi kita Muhammad  saw.
2.    Dalam bidang ilmu Hadits sanat itu merupakan neraca untuk menimbang shahih atau dla'ifnya suatu hadits . Andaikata salah seorang dalam sanad – sanad itu ada yang fasik atau yang tertuduh dusta maka, dla'ifnya Hadits itu , hingga tidak dapat di jadikan hujjah untuk menetapkan suatu hukum.
D.      Pengertian Rowahu Al syekhoni , rowahu Al jamaah muttafaqun alaih
a.       Yang dimaksud rowahu Al syekhoni adalah :
Menurut rumusan ibnu ismail dalam kitabnya; subulussalam , dan menurut rumusan mansur ali nashif dalam kitab hadisnya Al- Tajul jami' lil ushul , iyalah Hadis tersebut diriwayatkan oleh dua orang imam hadis yaitu bukhari dan muslim .
b.      Yang dimaksud rowahul jamaah adalah :
Menurut rumusan ibnu ismail dalam kitabnya subulussalam , yaitu hadis yang diriwayatkan oleh rowi- rowi dadis yang banyak jumlahnya
c.       Yang di maksud muttafaqun alaih ialah Hadis tersebut diriwayatkan oleh imam bukhari,      imam muslim, dan imam ahmad.

E.       Istilah-istilah Hadits
a.       Shahihain  adalah kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Setiap hadits yang diketengahkan oleh keduanya secara bersama melalui seorang sahabat disebut Muttafaq Alaih.
b.      Sittah adalah enam kitab hadits yakni Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim), Sunan Imam Abu Dawud, Sunan Imam Tirmidzi, Sunan Imam An-Nasa-i, dan Sunan Imam Ibnu Majah.
c.       Arba'ah adalah mulai dari Abu Dawud hingga Ibnu Majah yang masing masing memiliki kitab Sunan. Akan tetapi, ada sebagian ulama yang tidak  memasukan Imam Ibnu Majah kedalam Arba'ah dan menggantinya dengan Al-Muwaththa'  atau dengan Musnad Ad-Darimi.
d.      Sab'ah adalah terdiri dari Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah.
e.       Khamsah adalah terdiri dari Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah. Arba'ah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah.
f.       Tsalaatsah adalah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasai. Muttafaq 'Alaih terdiri dari Imam Bukhari dan Muslim.[5]


F.       Sifat – sifat rowi
Tiap-tiap orang dari rawi sebuah hadits haruslah mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a.       Bukan pendusta
b.      Tidak dituduh sebagai pendusta
c.       Tidak banyak salahnya
d.      Tidak kurang ketelitiannya
e.       Bukan fasiq
f.       Bukan orang yg banyak keraguan
g.      Bukan ahli bid’ah
h.      Kuat hafalannya
i.        Tidak sering menyalahi rawi-rawi yang kuat
j.         Terkenal (dikenal oleh sedikitnya 2 orang ahli hadits di jamannya)

G.      Pengertian sahabat, tabiin , dan tabiit tabiin
a.     Yang dimaksud sahabat
Menurut said ibnu musayyab sahabat adalah orang yang bertemu dan hidup bersama   rasulullah saw. Minimal satu tahun lamanya .
Menurut jumhurul muhaddisin sahabat adalah ; orang yang bertemu rosulullah saw. Dengan pertemuan yang wajar sewaktu dia masih hidup , dalam keadaan islam lagi beriman .
Menurut al jahidh ( ulama' syiah ) sahabat adalah ; orng yang pernah bertemu dan bergaul  lama dan meriwayatkan hadis rosulullah saw.
b.    Yang di maksud tabiin ; adalah orang yang menjumpai sahabat dalam keadaan beriman dan mati dalam keadaan islam baik perjumpaannya itu lama atau singkat
c.    Yang damaksud tabiit tabiin ; adalah orang yang hidup dan bertemu tabiin dalam keadaan            beriman dan mati dalam keadaan islam , baik bercumpanya lama atau singkat.

Sahabat dalam meriwayatkan hadist mempunyai cara – cara tersendiri , ada dua cara yang di pakai oleh sahabat nabi yaitu ;
a.    Dengan lafal asli dari rasul .
b.    Dengan ma'nanya saja .
Pengumpulan dan pembukuan hadis secara resmi mulai dilakukan pada abad ke II, III dan ke IV hijriyah . adapun pemerakarsa dalam hal ini adalah kholifah Umar ibn Abdil Aziz (99) H.
Pada masa rasullullah saw. , khulafaurrasyidin dan sebagian pada masa pemerintahan bani Muawiyah , masa ini terkenal karena hafalan sahabat mengenai hadis sangat kuat namun menjelang akhir abad pertama hijriyah ummat islam mengalami kemunduran dalam penghafalan hadis nabi dikarenakan ;
a.    Hafalan mereka mengenai hadis rasul mulai melemah .
b.    Panjangnya sanad- sanad hadis nabi saw.
c.    Bertambah banyaknya kelompok – kelompok umt islam yang saling bertentangan sehingga segeralah pembukuan hadis secara resmi dilakukan melihat keadaan tersebut.
Kitab- kitab hadis yang biasa disebut dengan kutubussitah :
1.    Shahih Bukhari
2.    Shahih Muslim
3.    Sunan Abu Daud
4.    Sunan At-turmudzi
5.    Sunan An-nasa'i
6.    Sunan Ibnu Majah





Pengertian hadis mutawatir lafdhi, maknawi dan amali adalah? jelaskan !
a.       Yang dimaksud dengan hadis mutawatir lafdhi adalah hadis yang diriwayatkan oleh orang banyak , susunan redaksi dan ma'nanya sesuai antara riwayat satu dengan lainnya.
b.      Yang dimaksud hadis mutawatir ma'nawi adalah hadis mutawatir yang rowi- rowinyaberlain- lainan dalam menyusun redaksi pemberitaan tetapi redaksi yang berlain- lainan itu terdapat persesuaian arti dan prinsip .
c.       Yang dimaksud dengan hadis mutawattir amali adalah sesuatu yang diketahui dengan mudah dari agama dan telah mutawatir diantara umat islam bahwa nabi saw. Telah mengerjakannya , atau menyuruh atau selain dari itu dan dapat di tarik ijma' atasnya . (segala amal perbuatan yang telah menjadi ijma' masuk dalam golongan mutawatir amali ).
Pengertian hadist masyhur , azis dan gharib baserta contohnya :
a.    Hadis masyhur : adalah hadis yang diriwayatkat oleh tiga orang atau lebih tetapi belum mencapai derajat mutawatir . seperti :
قال رسول الله صلعم انما لاعمال بالنيات وانما لكل امرئ ما نوى (رواه البخاري)

Istilah masyhur dalam suatu hadis kadang- kadang bukan dilihat dari banyaknya rowi yang meriwayatkan hadis tersebut tetapi kadang di lihat dari segi ketenarannya dari kalangan ilmuan tertentu atau dikalangan masyarakat . sehingga hadis masyhur ini di bagi menjadi tiga yaitu :
1.Masyhur dikalangan muhaddisin dan lainnya
2.Masyhur dikalangan ahli –ahli ilmu tertentu seperti masyhur dikalangan ulama' fiqih
3.Masyhur dikalangan masyarakat umum
b.      Hadits aziz adalah ; aziz menurut lughat adalah al- syafief , yang mulia . nadir yang sedikit wujudnya . yang sukar di peroleh . haids aziz adalah berita yang diriwayatkat oleh dua orang dari dua orang atau hadis yang diriwayatkan oleh dua orang walaupun dua orang rowi tersebut و terdapat pada satu tabaqah saja setelah itu orang pada meriwayatkannya .
c.    Hadis gharib adalah ; gharib dalam pengertian lughah adalah ba'idun anil wathani yitu orang jauh dari tanah air . atau kalimat yang sulit di pahami . (kalamun gharibun ai baidun anil fahmi ). Hadis gharib adalah hadis dalam sanadnya terdapat seorag yang menyendiri dalam meriwayatkan . baik pada personalianya ( tidak ada orang lain yang meriwayatkan hadis iyu kecuali dia sendiri ) atau pada sifat atau keadaan perowi ( sifat dan keadaan perowi itu berbeda dengan sifat dan keadaan para perowi hadis lainnya yang juga meriwayatkan hadis tersebut . )[6]





















PENUTUP
Kesimpulan

Perbedaan antara rawi dan sanad adalah :
Perbedaan rawi dan sanad
Rawi
Sanad
1.    Di tinjau dari segi ta'rif Rawi ialah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa – apa yang pernah di dengar dan di terimanya dari seseorang (gurunya).
2.    Di Tinjau dari segi bahasa rawi adalah merupakan bentuk jamaknya ruwah dan perbuatannya menyampaikan hadits tersebut di namakan merawi (riwayatkan hadits).
1.    Artinya sanad atau thariq,  ialah jalan yang menghubungkan matnu'I Hadits kepada junjungan Nabi kita Muhammad  saw.
2.    Dalam bidang ilmu Hadits sanat itu merupakan neraca untuk menimbang shahih atau dla'ifnya suatu hadits. Andaikata salah seorang dalam sanad-sanad itu ada yang fasik atau yang tertuduh dusta maka, dla'ifnya Hadits itu, hingga tidak dapat di jadikan hujjah untuk menetapkan suatu hukum.








DAFTAR PUSTAKA

http/www.aliyahromu.com/2011/07/pengertian-dan-struktur-hadits.html
Thahhan, Mahmud. 2001. Taisir Musthalah Hadits. Yogyakarta: Titian Ilahi Press.


[1] Hadis marfu' adalah hadis yang sanadnya sampai kepada rosul atau nabi Muhammad Saw.
[2] Hadis mauquf adalah hadis yang sanadnya hanya sampai pada sahabat.
[3] Hadis maqthu' adalah hadis yang sanadnya hanya sampai kepada tabiin.
[4] http/www.aliyahromu.com/2011/07/pengertian-dan-struktur-hadits.html
[6] Dr. Mahmud Thahhan, Taisir Musthalah Hadits. 2001. Hal 29-40

No comments:

Post a Comment