Kajian Islam ilmiah ini merupakan lanjutan dari kajian Kepribadian Seorang Wanita Muslimah Menurut Islam (Bagian Pertama) yang pernah diputar secara live pada 28 Pebruari 2011. Kajian disampaikan oleh Ustadz Fuad Hamzah Baraba’, Lc. (hafidhohullohu Ta’ala)
dan kajian ini diputar secara pada 5 Maret 2011. Silakan membuka
tulisan sebelumnya untuk melihat dan memutar kajian seri sebelumnya.
Kajian ini melanjutkan pembahasan pada seri sebelumnya, di mana pada
pembahasan yang lalu telah dijelaskan tentang bagaimana pribadi seorang
wanita muslimah yang dengan keimanannya juga menyempatkan atau lebih
mengutamakan waktunya untuk mendekatkan diri kepada Alloh Subhanahu Wa
Ta’ala dengan melaksanakan sholat lima waktu. Dan terkadang sebagai
seorang wanita muslimah juga diperbolehkan melaksanak sholat lima waktu
di masjid secara berjamaah bersama kaum muslimin, dan hal tersebut tidak
menjadi kewajiban bagi seorang wanita karena Islam telah memberikan
kelonggaran bagi wanita untuk tidak lazim (tidak harus) menghadiri
sholat berjama’ah di masjid. Walaupun demikian, pada waktu yang sama,
wanita diperbolehkan untuk keluar dari rumahnya menuju masjid untuk
melaksanakan sholat berjama’ah. Hal tersebut telah dilakukan oleh para
Shohabiyah (sahabat wanita) di jaman Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, di mana mereka sholat bersama Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam.
Dalam sebuah hadits, dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha, yang artinya:
“Sungguh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam melaksanakan sholat
Fajar (Subuh), juga ada beberapa wanita yang ikut sholat bersama
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam dan mereka mengenakan hijab
mereka (menutup aurat mereka), kemudian mereka (para wanita mukminah
tersebut) kembali ke rumah-rumah mereka dan tidak ada seorangpun yang
mengetahuinya.”
Hadits ini dibawakan oleh Al-Imam Ibnu Hajar, dalam kitabnya Fathul Bari.
Dan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim, dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha, yang artinya:
“Dulu para wanita mukminah ikut sholat bersama Rosulullah
shollallohu ‘alaihi wasallam, dengan mereka mengenakan hijab (menutup
auratnya), kemudian mereka kembali ke rumah-rumah mereka tatkala telah
selesai melaksanakan sholat tersebut, dan tidak ada seorangpun yang
mengetahuinya karena masih sedikit gelap.”
Dan Rasululloh shollallohu ‘alaihi wasallam pernah memendekkan sholatnya karena mendengar tangisan seorang anak kecil, dan ini merupakan penghormatan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam kepada para wanita yang mungkin ketika ia sholat sembari membawa anaknya yang masih kecil.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya:
“Sesungguhnya aku akan masuk mendirikan sholat, dan aku ingin
memanjangkan sholat ini, tetapi aku mendengar tangisan seorang anak
kecil, maka aku pendekkan sholatku karena aku tahu akan tulusnya kasih
sayang seorang ibu (atau sedihnya seorang ibu) karena mendengar tangisan
anaknya.”
Islam memberikan bagian bagi para wanita dan memperhatikan kondisi
mereka, sehingga syari’at ini tidaklah mewajibkan para wanita untuk
mendatangi masjid-masjid agar mereka sholat berjama’ah di masjid untuk
sholat yang lima waktu, karena Islam mengetahui bahwa para wanita lebih
sibuk, merasa lelah, dan juga kesulitan tatkala mengurus rumah
tangganya. Dan mungkin para wanita lebih sibuk dalam mengurus rumah
tangganya, mengurus suaminya, mengurus anak-anaknya, sehingga yang
demikian ini menyulitkan jika seandainya para wanita diwajibkan
melaksanakan sholat berjama’ah di masjid. Maka sangat jelaslah hikmah
mengapa para wanita tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat
berjama’ah di masjid, tidak sama halnya dengan para pria. Akan tetapi,
Islam juga menjadikan sholat para wanita di rumahnya lebih baik daripada
sholatnya di masjid.
No comments:
Post a Comment